Pemprov DKI Jakarta Tak Tutup Kemungkinan Izin Operasi Ojol Dicabut Jika Masih Mangkal Berkerumun

- 15 September 2020, 11:11 WIB
Polisi lakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojol agar tertib berlalu lintas.
Polisi lakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojol agar tertib berlalu lintas. /PMJ News/

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat pada Senin, 14 Agustus 2020.

Dengan diterapkannya kembali PSBB yang diperketat, maka sejumlah kegiatan akan dibatasi oleh pemerintah.

Tak hanya dibatasi, beberapa kegiatan pun secara resmi akan dihentikan sepenuhnya selama PSBB yang diperketat masih diterapkan, seperti kegiatan institusi pendidikan, sektor pariwisata, fasilitas ruang publik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: PSBB Total dikabarkan Rencana Anies Baswedan dan KAMI Jatuhkan Presiden Jokowi

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau agar seluruh warga tetap taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya dengan memakai masker saat berkegiatan, hingga dilarang berkerumun melebihi 5 orang.

Peraturan tersebut pun berlaku untuk para pengemudi ojek online (ojol). Namun sayangnya, para aparat yang ikut mengawasi jalannya penerapan PSBB yang diperketat, masih saja menemukan para pengemudi ojol yang masih berkerumun.

Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memperingatkan para pengemudi ojol, jika masih berkerumun lebih dari 5 orang, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI akan mencabut izinnya untuk beroperasi.

Baca Juga: Modus Bantu Bunuh Diri, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual dan Mutilasi hingga Simpan Mayat Korban

"Di mana jika dalam tiga hari ke depan didapati mereka terus berkumpul, maka regulasi terkait dengan diperbolehkannya dengan mereka melakukan pengangkutan penumpang itu akan dilakukan pelarangan," kata Syafrin Liputo di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 15 September 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x