Rumah Warga di Gunung Kidul Digeledah Mendadak oleh Densus 88, Warga Sekitar Terkejut

30 September 2020, 21:33 WIB
Lokasi penggeledahan Densus 88 di Gunung Kidul, Yogyakarta. / Antara

PR BEKASI - Warga Padukuhan Ngawu, Kelurahan Ngawu, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikejutkan dengan digeledahnya rumah milik W oleh Densus 88 Mabes Polri. Namun, belum ada keterangan resmi terkait detail penggeledahan tersebut.

"Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggeledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus," kata Kapolres Gunung Kidul, AKBP Agus Setiawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu 30 September 2020.

Padahal selama ini W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan warga sekitar.

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru: Masyarakat Tidak Terlalu Percaya dengan Isu Kebangkitan PKI  

Seorang tetangga W yang bernama Maryati mengatakan bahwa W sebagai orang pendatang yang menetap di Ngawu selama 6 bulan terakhir. W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan masyarakat.

"Saya kaget, ada polisi dengan senjata lengkap mengepung rumah W. W itu orangnya ramah dan mudah bergaul dengan warga di sini. Kalau istrinya, memang tertutup," kata Maryati.

Maryati menceritakan bahwa W adalah pedagang pakaian di pasar-pasar rakyat, seperti di Pasar Playen dan Pasar Dlinggo. Setelah berjualan, W sering membaur dan mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di Paduhan Ngawu.

"Saya tidak menyangka W ikut organisasi tertentu, sampai ada polisi menggeledah rumahnya. Kami tidak menyangka sama sekali," katanya.

Baca Juga: Gugur dalam Peristiwa G30S-PKI, Kisah Pierre Tendean Teman Bermain Sepeda Ade Irma Nasution 

Padahal saat pagi hari Maryati masih melihat W melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, setelah agak siang, warga setempat sudah tidak mengetahui keberadaannya dan sekitar rumah sudah ramai petugas kepolisian dengan senjata lengkap.

Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu Suyono mengatakan bahwa W sebagai pendatang menyerahkan berkas kepada pihak RT dengan KK dari Semarang, Jawa Tengah. Dirinya tak menyangka jika W ikut organisasi terlarang.

Ia tidak mengetahui apa saja barang yang dibawa oleh petugas kepolisian yang disebutnya berjumlah cukup banyak.

"Kami tidak menyangka sampai seperti itu," kata Suyono.

Baca Juga: Hilangnya Indra Penciuman ‘Anosmia’ Resmi Jadi Gejala Covid-19, Peneliti Ungkap Faktanya 

Ia mengatakan bahwa W baru mengontrak rumah di wilayahnya dalam 6 bulan terakhir. Warga tidak menyangka jika terlibat organisasi tertentu.

"Sehari-hari, W berjualan pakaian dari pasar ke pasar. Kami tidak melihat gelagat atau tindakan yang aneh dan menonjol," katanya.

Seperti diketahui, lokasi penggeledahan hari ini hanya berjarak 500 meter dari lokasi penggeledahan sebuah rumah di Kelurahan Ngunut November 2019. Saat itu petugas juga meledakkan beberapa bom.

Hingga saat ini, total kasus penggeledahan di Kabupaten Gunung Kidul selama 4 tahun terakhir ada empat kali.

Penggeledahan pertama terjadi di Kelurahan Kepek, Wonosari pada tahun 2017, dan satu kasus lagi terjadi di Kelurahan Wunung, Wonosari di akhir 2019.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler