Dini Hari, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta Setiba dari AS

- 25 November 2020, 09:32 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK Terkait Benih Lobster.
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK Terkait Benih Lobster. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

PR BEKASI – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Terkait penangkapan Edhy prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hal itu.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi, pukul 1.23 di bandara Soetta" ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: TNI Klaim Keberhasilan, Fadli Zon: Pangdam Jaya Akan Dikenang Sebagai Pemenang Perang Lawan Baliho

Berdasarkan informasi, Edhy Praboeo ditangkap setelah pulang dari kunjungannya di Amerika Serikat.

Edhy Prabowo bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detail terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. Kabarnya kasus yang menjerat Edhy Prabowo terkait kebijakan benih lobster.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x