Materi khutbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Materi khutbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” ucapnya berdasarkan keterangan resmi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs kemenag.go.id Selasa, 24 November 2020.
Kamarudin mengucapkan, bahwa naskah yang disusun hanya menjadi alternatif bagi penceramah. Dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag tersebut.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Cari Susi Pudjiastuti: Ini Waktunya untuk Kembali
Menurutnya, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
Selain itu, sejumlah tema ceramah disusun oleh tim antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin meyakini jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan dan dipahami oleh masyarakat.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Kemenag