Komentari terkait OTT KPK terhadap Menteri KKP, Ini Pesan Menohok Sudjiwo Tedjo untuk Jancukers

- 25 November 2020, 12:32 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo tulis pesan menohok terkait OTT KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Budayawan Sujiwo Tejo tulis pesan menohok terkait OTT KPK terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@president_jancukers

 

PR BEKASI – Budayawan Indonesia, Agus Hadi Sudjiwo atau lebih dikenal dengan nama Sudjiwo Tedjo kerap menyoroti perkembangan terkini dan mengungkapkannya di akun media sosial. 

Pagi ini, Rabu, 25 November 2020, Sudjiwo Tedjo turut mengomentari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Koperasi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Sudjiwo Tedjo menuliskan di akun Twitter @sudjiwotedjo, ia berpesan kepada pengikutnya, ketika ada pejabat yang terjaring OTT alangkah baiknya untuk tidak dicaci-maki.

Baca Juga: Turki Memanas, 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka Akibat Dua Ledakan di Perbatasan

Menurutnya, baik dari kubu manapun karena itu akan menambah beban orang tersebut apalagi nanti ketika sudah dijadikan tersangka.

“#Jancukers gak usah ikutan mengolok2 pribadi dari kubu mana pun yg udah di-OTT apalagi dijadikan tersangka. Di-OTT apalagi dijadikan tersangka itu ud berat bagi ybs dan keluarganya. Jangan ditambah2 lagi,” tulis Sudjiwo Tedjo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 25 November 2020.

Namun, seperti sudah menjadi hukum alam ketika ada pejabat Pemerintahan yang terjaring OTT KPK atau menjadi tersangka korupsi, masyarakat langsung menyerang akun media sosial yang bersangkutan baik di akun pribadi maupun di orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo Capai Rp7.4 Miliar

Sering menuliskan dengan istilah majas atau sarkas, warganet berpikir apa yang dikatakan oleh budayawan Indonesia tersebut adalah sebuah sindiran.

“Kecuali kalau kalian emang gak punya kerjaan kecuali ngetwit. Jika terpaksa harus mengolok2.. olok2lah yg patut diduga korupsi tapi belum di-OTT  / tersangkakan juga,” kata Sudjiwo Tedjo. 

“Waku tetap kusarankan untuk tetap tak mengolok2, karena mengolok2 cuma bikin puas dan senang.. bukan bikin HEPI. Puas dan senang justru sumber penderitaan,” katanya.

Baca Juga: Megawati Sebut RI Kekurangan Tokoh Dunia, Rizal Ramli: Kelas Lokal Mau Ditantang Jadi Tokoh Dunia?

Sementara itu, KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu dini hari, 25 November 2020.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. 

Baca Juga: Sempat Ingin Bubarkan KPK, Kini Fahri Hamzah Gaungkan Tagar #MajuTerusKPK, Warganet Bingung

"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. 

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah