Ajukan Hak Interpelasi pada Gubernur, PSI: di Mana Ketegasan Seorang Anies di Acara Habib Rizieq?

- 25 November 2020, 13:19 WIB
Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad (kiri) yang mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan).
Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad (kiri) yang mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). /ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A/Kolase dari YouTube ILC

 

PR BEKASI - Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengkritik pembiaran kerumunan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap acara Habib Rizieq Shihab di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Diketahui terdapat dua acara Habib Rizieq yang menjadi sorotan, yaitu, Maulid Nabi pada tanggal 13 November dan pernikahan putrinya keesokan harinya.

Idris memberi penekanan bahwa di DKI Jakarta khususnya dalam masa PSBB transisi terdapat beberapa aturan, mulai dari peraturan Gubernur hingga daerah yang Anies pun ikut bertanggung jawab dalam pembuatannya.

Baca Juga: Google Doodle Ikut Rayakan Hari Guru Nasional, Sosok Guru asal Indonesia Inilah yang Ditampilkan

"Gubernur pun bertanggung jawab terhadap pembuatannya dan tau terhadap peraturan itu," tuturnya.

"Poin pentingnya adalah bahwa di masa transisi ini, ada pembatasan kerumunan, ketika adapun kerumunan harus dilakukan protokol kesehatan, penyediaan cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan membatasi interaksi," katanya. 

Idris mengatakan, semua hal tersebut jelas diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Sentil Milenial Agar Banyak Membaca, Megawati: Bapak Saya Sangat Haus dengan Pengetahuan dan Buku

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x