Sebut Parpol Tak Boleh Intimidasi Pejabat Publik, Fahri Hamzah: Agar Korupsi Bisa Dihindari

- 29 November 2020, 14:07 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

"Untuk diketahui bahwa #BukuPutihFH ini telah menjadi bacaan umum untuk menguatkan sikap bahwa pejabat publik tidak boleh dikendalikan partai politik dari belakang. Yurisprudensi ini seharusnya dibela, agar korupsi pejabat publik dapat dihindari jika parpol membatasi diri," kata Fahri Hamzah di Twitter, Sabtu, 28 November 2020.

Fahri Hamzah menjelaskan, jika yurispundensi itu dibatalkan, maka partai politik bisa mengintimidasi para pejabat publik untuk melakukan korupsi.

"Jika yurisprudensi ini dibatalkan, maka partai politik tidak lagi punya halangan untuk mengintimidasi pejabat publik dari belakang dan memaksa mereka melakukan kegiatan korupsi. Seperti yang sering terjadi dalam korupsi anggaran, kuota, dan perijinan. Ini serius!," kata Fahri Hamzah.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba, Masyarakat Bisa Gunakan Tol KLBM Jawa Timur secara Gratis Selama 2 Pekan ke Depan

Fahri Hamzah lalu memperingatkan sejumlah pihak agar tidak terus menerus menggunakan lobby untuk mengukuhkan kekuasaan.

Tapi sayangnya, Fahri Hamzah tidak menyebutkan dengan gamblang siapa sosok yang tengah dia peringatkan tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba, Masyarakat Bisa Gunakan Tol KLBM Jawa Timur secara Gratis Selama 2 Pekan ke Depan

"Kalian boleh secara terus menerus menggunakan lobby dan kekuasaan untuk mengukuhkan kuasa dunia. Tapi, kebenaran takkan pernah dilumpuhkan. Ia akan selalu mencari jalannya. Keinginan membangun tradisi partai politik yang baik tidak bisa dikalahkan. Takkan pernah!," kata Fahri Hamzah.

Di akhir cuitannya, Fahri Hamzah lalu menyerukan untuk melawan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x