Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Anak JK Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudy Kamri ke Bareskrim

- 3 Desember 2020, 06:40 WIB
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.*
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.* /ANTARA/HO/

Dalam laporannya itu, dia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri di media sosial kepada Bareskrim Polri.

Media sosial tersebut terdiri dari Twitter, YouTube, dan Facebook pribadi Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri yang menurutnya bernuansa fitnah yang dilayangkan kepada ayahnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang dilaporkannya adalah saat dirinya menuduh Jusuf Kalla membawa duit sebanyak satu koper ke Arab.

Baca Juga: ULMWP Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Pakar: Pemerintahan Benny Wenda Tak Ada Dasarnya

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan," kata Ferdinand Hutahaean.

Lebih lanjut, Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Muswira Kalla membantah jika laporan yang dibuat kliennya spesifik tentang Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Habib Rizieq Shihab), tapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper," kata Muhammad Ihsan.

Baca Juga: Sebut Gerindra Gagal Manfaatkan Posisi Menteri, Refly Harun: Pekalah dan Marahlah Pada Koruptor

Dalam laporan tersebut, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah