Sebut Gerindra Gagal Manfaatkan Posisi Menteri, Refly Harun: Pekalah dan Marahlah Pada Koruptor

- 2 Desember 2020, 21:08 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Foto: Instagram @rizky_irmansyah/Instagram @rizky_irmansyah

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun merasa keberatan jika nantinya kursi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali diisi oleh kader dari partai Gerindra lagi.

Seperti yang diketahui, usai penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK atas kasus korupsi ekspor benih lobster, Edhy Prabowo telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri KKP.

Sementara, untuk saat ini kursi tersebut masih belum terisi, walaupun banyak kabar yang beredar bahwa Luhut Binsar Pandjaitan atau Fadli Zon akan mengisi kursi tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Segera Salurkan Bantuan Paket Data Internet 50GB untuk Mahasiswa PTKI

Refly Harun dengan tegas, menolak ide soal kursi tersebut diisi oleh kader dari partai Gerindra lagi, walaupun memang jatah kursi Menteri KKP sebelumnya telah diberikan kepada partai Gerindra.

Menurutnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 2 Desember 2020, jika memang punya tujuan untuk membersihkan koruptor di Tanah Air maka jangan berikan kursi tersebut kepada Gerindra lagi.

"Makannya saya katakan, kalau prospeknya benar ingin memberantas korupsi, harusnya kursi ini tidak diberikan kepada Gerindra lagi, gerindra sudah gagal menempatkan kadernya untuk menjadi menteri yang baik," tuturnya.

Refly Harun menilai penghilangan satu kursi untuk partai Gerindra di posisi Menteri adalah sebuah hukuman bagi mereka dan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah ini.

Baca Juga: Dewi Tanjung Bagikan Dokumen Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Warganet Pertanyakan Kebenarannya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x