PR BEKASI - Wafatnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) atas kasus baku tembak di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 menjadi polemik yang hangat dibicarakan publik Indonesia saat ini.
Keenam jenazah dilaporkan telah dimakamkan di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Algokultural FPI Megamendung, Bogor pada Rabu, 9 Desember 2020 pagi hari.
Terkait wafatnya keenam Laskar FPI tersebut mendapat sorotan dari politisi Fraksi Gerindra Fadli Zon.
Baca Juga: Akhirnya Habib Rizieq Buka Suara Soal Insiden Penembakan Enam Laskar FPI
Fadli Zon mengungkap keheranan dengan tidak ada penyesalan atau pun ucapan bela sungkawa dari aparat maupun pejabat negara atas wafatnya 6 laskar FPI pengawal Muhammad Rizieq Shihab akibat ditembak polisi.
Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean menyampaikan pendapatnya terkait tidak adanya ucapan belasungkawa dari pemerintah maupun aparat negara terkait meninggalnya 6 laskar FPI.
Ferdinand Hutahaean menyatakan, tidak mungkin jika pemerintah atau aparat negara mengucapkan belasungkawa kepada teroris yang meninggal dunia seperti yang diminta Fadli Zon.
Baca Juga: Anaknya Tewas saat Kawal Rizieq Shihab, Ibu Ini Luapkan Kesedihannya, Berharap Kebenaran Terungkap
Editor: Puji Fauziah