Polisi Tangkap Massa Aksi 1812 yang Melawan Ketika Dibubarkan

- 18 Desember 2020, 19:57 WIB
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan.
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Aksi 1812 yang menuntut dibebaskannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berlangsung hari ini, Jumat, 18 Desember 2020.

Melihat massa aksi yang mulai memenuhi sekitaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi kemudian meng, polisi langsung mengusir massa yang berkerumun di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi kemudian membubarkan kerumunan tersebut.

Diketahui, massa yang datang tidak memiliki izin melakukan unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bill Gates Predikasi Pandemi Berikutnya, Budiman Sudjatmiko: Berita seperti Ini Menyedihkan Saya

Para peserta aksi 1812 langsung diminta pulang ke rumah masing-masing, setibanya di lokasi aksi.

Sekitar pukul 13.20 WIB massa mulai berdatangan di area Patung Kuda. Satu mobil komando terlihat disiagakan oleh massa aksi.

Rombongan massa selanjutnya mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian yang bertugas.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR: Ini Bukti Kehadiran Negara dan Tanggung Jawab Pemerintah

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dengan tegas mengimbau massa untuk membubarkan diri dan putar balik ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x