Kawal Aksi 1812 di Istana Hari Ini, Polda Sulut Perbantukan 200 Personel ke Polda Metro Jaya

- 18 Desember 2020, 16:30 WIB
Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra.
Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra. /PMJ News

PR BEKASI - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq dan bebberapa orang lainnya yang terlibat dalam acara tersebut kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, ormas FPI dan PA 212 menuntut agar tersangka Rizieq Shihab dibebaskan. Protes tersebut disampikan dalam aksi massa yang dikabarkan akan berlangsung di depan Istana Presiden, pada Jumat, 18 Desember 2020 hari ini.

Baca Juga: Tolak Disuntik Vaksin Covid-19 Bakal Didenda Rp5 Juta, Benny Harman: Harus Aman, Rakyat Monitor!

Diketahui bahwa pihak Polri siap siaga mengawal aksi tersebut yang diharapkan dapat berlangsung dengan tertib serta tetap menegakkan protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan bersama.

Mengetahui akan adanya aksi massa tersebut, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengirim bantuan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob ke Polda Metro Jaya untuk mengawal aksi tersebut.

Selanjutnya, sebanyak 200 personel yang diperbantukan itu diberangkatkan pada Kamis, 18 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Jawaban Edy Mulyadi Dinilai Tak Koorperatif, Bareskrim Polri Minta Petunjuk Dewan Pers

Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin langsung apel pemberangkatan personel yang BKO ke Polda Metro Jaya. Panca Putra mengharapkan personel tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x