Catat Tanggalnya! Operasi Lilin 2020 Kembali Digelar, Ribuan Personel Fokus pada Pelanggaran Ini

- 18 Desember 2020, 11:21 WIB
Polisi menghentikan warga yang tidak mengenakan masker pada razia protokol kesehatan Operasi Aman Nusa di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu 9 Desember 2020. Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seperti menyapu jalan dan melafalkan Pancasila.
Polisi menghentikan warga yang tidak mengenakan masker pada razia protokol kesehatan Operasi Aman Nusa di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu 9 Desember 2020. Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seperti menyapu jalan dan melafalkan Pancasila. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

PR BEKASI – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. 

Selain menjaga keamanan, Polri bersama TNI akan  menggelar operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020. 

Polri pun akan menerapkan tes swab antigen bagi para pengunjung rest area yang melanggar prokes selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020. 

Baca Juga: Diprotes Masyarakat, Gubernur Bali Revisi Kebijakan Hasil Tes PCR H-7 Sebelum Keberangkatan

“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kami akan menggelar tes swab antigen secara acak bagi pengunjung yang melanggar prokes,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 18 Desember 2020.

Pengetatan penegakan prokes pun akan dilakukan di semua gereja dengan menerapkan jumlah jemaat maksimal 50 persen dari kapasitas dan selebihnya dilakukan secara virtual. 

Istiono mengatakan tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku semua wilayah, tidal terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani.

Untuk perayaan Tahun Baru, Istiono menegaskan, tahun ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik untuk hotel maupun di lokasi wisata. 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x