Catat Tanggalnya! Operasi Lilin 2020 Kembali Digelar, Ribuan Personel Fokus pada Pelanggaran Ini

- 18 Desember 2020, 11:21 WIB
Polisi menghentikan warga yang tidak mengenakan masker pada razia protokol kesehatan Operasi Aman Nusa di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu 9 Desember 2020. Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seperti menyapu jalan dan melafalkan Pancasila.
Polisi menghentikan warga yang tidak mengenakan masker pada razia protokol kesehatan Operasi Aman Nusa di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu 9 Desember 2020. Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seperti menyapu jalan dan melafalkan Pancasila. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. 

Diketahui, Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 17 Desember 2020. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Turut hadir Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Iman Subianto, Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi perwakilan Jasa Marga, dan stakeholder terkait. 

Irjen Imam menyampikan masyarakat Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan melakukan mudik atu berlibur ke luar kota. 

Baca Juga: Lepas Rindu Usai 16 Hari Berpisah, Istri dan Anak-anak Datangi Anies Baswedan Meski Terhalang Kaca

“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan kamtibnas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. Ini harus diantisipasi. Terlebih di saat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” ujarnya. 

Imam mengutarakan, mulai Jumat, 18 Desember 2020, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar prokes. 

“Seperti perkumpulan massa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kami cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan imbauan.

Baca Juga: Antisipasi Aksi 1812, Polda Metro Jaya Siapkan 12 Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah