Petinggi KAMI Laporkan Jenderal Sigit Prabowo, Refly Harun: Semoga Ini Bisa Mengubah Perilaku Aparat

- 19 Desember 2020, 08:24 WIB
Refly Harun (kanan) yang berbicara soal Jumhur Hidayat (kiri) yang melaporkan Jenderal Sigit Prabowo (tengah) kepada Komnas HAM. /Reno Esnir/Refly Harun.
Refly Harun (kanan) yang berbicara soal Jumhur Hidayat (kiri) yang melaporkan Jenderal Sigit Prabowo (tengah) kepada Komnas HAM. /Reno Esnir/Refly Harun. /Kolase dari ANTARA, YouTube, dan Dok. Humas Polda Banten

Begitu ditahan, kata dia, Jumhur juga tidak diberi akses untuk bertemu dengan kuasa hukum. Hingga hari ini, dia mengaku belum bisa bertatap muka langsung dengan kliennya.

Jumhur juga tidak diperbolehkan memilih kuasa hukum yang mendampinginya ketika diperiksa aparat. Menurut dia, hal itu melanggar hak tiap orang untuk memilih kuasa hukumnya ketika terjerat hukum.

Baca Juga: Dipanggil ke Jakarta oleh Mendagri, Wali Kota Surakarta Tepis Isu Tawaran Jadi Mensos

"Setelah ditahan di Bareskrim keluarga tidak boleh bertemu. Memang pernah bertemu sekali, tapi ya sudah itu saja. Dan pada saat bertemu [obrolan mereka] didengarkan oleh kepolisian," ujar Nelson.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x