"Semoga ini bisa mengubah perilaku aparat penegak hukum agar mereka tidak main menggunakan hukum semaunya, sesuai dengan tafsir yang mereka inginkan padahal mereka seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," tuturnya.
Selaku temannya di KAMI, Refly Harun mengaku sedih melihat kondisi-kondisi sahabatnya yang diperlakukan layaknya penjahat betulan.
Baca Juga: Bungkam Soal Uighur, Koalisi Muslim Amerika Tuduh Negara-negara OKI Takut dengan China
"Saya sampai miris melihat Jumhur Hidayat, Anton Pramana, Syahganda Nainggolan diperlakukan seperti penjahat sungguhan, ya sama memprihatinkannya dengan penembakan enam laskar FPI," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa mereka bukanlah orang-orang jahat karena mereka tidak sedang melakukan tindak pidana.
"Yang terjadi adalah, mereka kemudian ditersangkakan, ditahan, dituntut, divonis berdasarkan pendapat yang mereka yakini," tuturnya.
Baca Juga: 37 Anggota FPI Diduga Pernah Terlibat Terorisme, Pengamat: Pemerintah Harus Telusuri
Menurut Refly, yang menjadi persoalan di Indonesia saat ini adalah kritik-kritik terhadap rezim sering dianggap sebagai sebuah tindakan pidana padahal Indonesia adalah negara Demokrasi.
"Tetapi yang menjadi persoalan adalah, ketika kritik itu dibungkam dengan penangkapan, penahanan, penersangkaan, dan penuntutan, memang ini ya tragedi demokrasi juga, rasanya aneh, hanya begini saja, ditahan, diborgol seperti pesakitan kelas berat ya rasanya, " ucapnya.
Walaupun sering dihiraukan, Refly Harun mengakui selalu mendukung upaya-upaya untuk menegakkan keadilan seperti pelaporan Jumhur tersebut.
Editor: Puji Fauziah