Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat
Forward: Puan Minta Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dikaji https://t.co/sxvJavsJoC— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) December 19, 2020
Diketahui, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019, yang ingin mengamendemen UUD 1945.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Bekasi Timur, Polisi Ungkap Penyebabnya
Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
Baca Juga: Michael Flynn: Donald Trump Bisa saja Gunakan Kekuatan Militer untuk Ubah Hasil Pilpres AS
Sebenarnya, wacana yang bergulir pada 2019 lalu itu pun mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak, karena dinilai berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia, dan juga berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan untuk tidak perlu dilakukan amandemen UUD 1945, agar segala urusan terkait haluan negara tidak melebar kemana-mana.***