PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi hasil penelusuran media Tempo yang menyebutkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).
Isu tersebut ramai dibicarakan di berbagai media sosial khususnya di Twitter dengan menaikkan tagar #TangkapAnakPakLurah.
Dalam narasi tersebut, Gibran Rakabuming diketahui merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos. Dalam hal ini, PT. Sritex berperan sebagai pemasok tas sembako bantuan sosial.
Baca Juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Saya Tidak Ikut Campur, Apalagi Rekomendasikan Goodie Bag
Refly Harun tertarik untuk mengomentari hal ini karena kebetulan yang diduga terlibat adalah putra dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Menurutnya, kasus ini harus diteliti secara detail agar tidak menimbulkan persepsi-persepsi liar di masyarakat.
"Kali ini kebetulan yang diungkap itu adalah dugaan keterlibatan putra presiden dalam merekomendasikan sebuah perusahaan yaitu Sritex dan tentunya yang harus dilihat, adalah adakah dana yang mengalir kepada Gibran Rakabuming (atau tidak)," ucapnya.
Namun jika nantinya ditemukan bahwa ada aliran dana dari PT Sritex kepada Gibran, maka Refly Harun menyebut bahwa terdapat potensi tindak pidana korupsi.
"Kalau ada dana yang mengalir ke Gibran Rakabuming dari sritex ya maka bisa mengatakan itu ada potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan Juliari Batubara yaitu, memperkaya diri, dan memperkaya pihak lain," tuturnya.
Baca Juga: Terus Meningkat, Kini 76 persen Tempat Tidur Pasien di Wisma Atlet Terisi Penuh