Respons Gibran Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan KPK

- 22 Desember 2020, 06:02 WIB
KPK buka suara terkait nama Gibran Rakabuming Raka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Menteri Sosial Jualiari Batubara.
KPK buka suara terkait nama Gibran Rakabuming Raka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Menteri Sosial Jualiari Batubara. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR BEKASI - Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini namanya menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Terkait hal itu, suami dari Selvi Ananda membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dikritik Warganet Indonesia Soal Lesty Kejora, Top Beauty World Berikan Penjelasan

Gibran menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.

“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran dalam siaran pers pada Senin, 21 Desember 2020.

Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex.

Baca Juga: Kabar Resuffle Muncul, Rizal Ramli Sarankan Menkeu Sri Mulyani Diganti

Kakak dari Kaesang Pangarep itu pun menantang agar semua pihak membuktikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara (JPB).

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Sujiwo Tejo: Jika Aku Polisi, Aku Renungkan Dulu Sambil Puasa 40 Hari

Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Wajib Dihukum, Alhamdulillah Ada yang Melaporkan

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah