PR BEKASI – Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut harta kekayaan enam menteri baru, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Rabu, 23 Desember 2020.
Tri Rismaharini
Baca Juga: Syahrian Abimanyu Resmi Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Direkrut Johor Darul Takzim
Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7.1 miliar.
Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6.4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Sosial.
Baca Juga: Gus Yaqut Terpilih untuk Bentengi Rezim dari 'Serangan' Komunitas Muslim, Faizal Assegaf: Ngawur!
Sandiaga Salahuddin Uno