Bansos Sembako Diganti BST, Dinsos DKI Jakarta Sebut Penyalurannya Melalui PT Pos dan Bank DKI

- 4 Januari 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bansos Covid-19 DKI Jakarta akan disalurkan melalui bank dan pos.
Ilustrasi: Penyaluran bansos Covid-19 DKI Jakarta akan disalurkan melalui bank dan pos. /BRI/

PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Bantuan Sosial (bansos) sembako untuk warga Jabodetabek akan diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.

Senada dengan Mensos, Dinas Sosial DKI Jakarta mengungkapkan hal yang sama.

Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Sindir Kinerja Buruk Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Terima Penghargaan Hasil Pendahulunya

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, untuk wilayah Jakarta terkait mekanisme penyaluran, BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Bank DKI.

Irmansyah menekankan BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Siap Salurkan Bansos Covid-19

"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM (Penanganan Fakir Miskin) Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Senin, 4 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x