Soal Skandal Fadli Zon, Habib Husin: Ini Delik Umum, Tak Ada yang Laporkan pun Polisi Bisa Menangkap

- 8 Januari 2021, 10:38 WIB
Habib Husin (kiri) mengklaim tindakan Fadli Zon (kanan) yang like konten pornografi sudah masuk delik umum.
Habib Husin (kiri) mengklaim tindakan Fadli Zon (kanan) yang like konten pornografi sudah masuk delik umum. /Kolase foto/ Instagram.com @husinshihab/YouTube Fadli Zon Official

"Karena Pak ⁦@fadlizon ini pejabat publik dan sebagai dewan, maka akhlak dan moral menjadi penting, tidak cukup klarifikasi. Apalagi ada tunjangan komunikasi intensif yang dibiayai dari uang rakyat. Besarannya untuk tahun 2017 saja Rp15.554.000/bulan menurut Forum Tunjangan Tranparansi untuk Anggaran," tutur Muannas Alaidid.

Baca Juga: Curiga Ada 'Drama Kotor' di Balik Blusukan Risma, Rocky Gerung: Itu Berarti Ada Musuh Dalam Selimut

Oleh karena itu, Muannas Alaidid mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak Fadli Zon atas dugaan menyebarkan konten asusila dan berita bohong.

"Tidak hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yg dilakukan oleh pemilik akun Twitter @fadlizon, tetapi dugaan menyebarkan berita bohong, kali ini mesti ditindak. Jangan pejabat negara yang digaji dari duit rakyat selalu diistimewakan. @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid.***




Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x