PR BEKASI – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid turut memberikan komentarya terkait prediksi dari paranormal Mbak You yang meramalkan kondisi Indonesia pada tahun 2021.
Diketahui, Mbak You telah memprediksi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilengserkan dari jabatannya pada tahun ini.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid sebagai CEO Indonesian Cyber meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Mbak You karena paranormal tersebut dianggap telah melakukan provokasi dan hasutan.
Muannas Alaidid menjelaskan, prediksi yang diucapkan Mbak You tersebut tidak bisa dibela dengan alasan ramalan, sama seperti dengan kasus yang menimpa Haikal Hassan terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad.
Baca Juga: Berjarak 280 Tahun Cahaya dari Bumi, Astronom Temukan Tiga ExoPlanet yang Hampir Setua Alam Semesta
“Tangkap ! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 15 Januari 2021.
Tangkap ! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri
Selain ada Penjarahan Besar, Mbak You Ramal Jokowi Bakal Dilengserkan di Tahun 2021?https://t.co/E5GyzgTJ06— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
Dirinya menambahkan, Mbak You bisa dijerat dengan undang-undang (UU) ITE soal kebencian di tengah masyarakat, dugaan menyebarkan kebohongan, serta penghinaan terhadap penguasa.
“MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri,” kata Muannas Alaidid.
Cuitan Muannas Alaidid tersebut sontak dibanjiri oleh komentar para warganet terkait prediksi Mbak You tersebut.