"Pandemi, banjir, gempa, dll bencana bukanlah isu partisan. Dalam keadaan ini kita memerlukan cara pandang yang dewasa dan rekonsiliatif," cuit Fahri Hamzah.
Dia mengakui ada banyak yang ingin Fahri Hamzah marah kepada pemerintah, seperti saat dulu dirinya berada di Senayan sebagai anggota DPR.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa ada batasnya ketika marah atau kesal kepada pemerintah yang bisa dilakukan rakyat.
"Ada banyak yang ingin saya marah kepada pemerintah ini seperti dulu saat saya di senayan. Saya ingin katakan ada batas cara marah rakyat," kicaunya.
Ada banyak yg ingin saya marah kepada pemerintah ini seperti dulu saat saya di senayan. Saya ingin katakan ada batas cara marah rakyat. Kita sudah limpahkan hak marah kita kepada wakil dlrakyat kita di @DPR_RI dan @DPDRI yg punya segala kebebasan dan fasimitas untuk itu.— #GS2021KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) January 17, 2021
Baca Juga: Kritik Jokowi Terkait Banjir Kalsel, Dandhy Laksono: Porsi Presiden Itu Perintahkan Audit Lingkungin
Fahri Hamzah menyampaikan bahwa hak marah rakyat sudah dilimpahkan ke para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD RI.
"Kita sudah limpahkan hak marah kita kepada wakil dlrakyat kita di @DPR_RI dan @DPDRI yg punya segala kebebasan dan fasimitas untuk itu," katanya.
Dia mengungkapkan sebagai rakyat berhak untuk menuntut 575 anggota DPR dan 134 DPRD untuk bersuara lebih keras.
Hal itu agar suara yang berada di lapisan paling bawah terwakilkan.
Baca Juga: Wanti-wanti Teman Politik Munafik dan Tak Bermoral, Amien Rais: Jangan Hanya Haha Hehe