Gunung Merapi Semburkan Lagi Guguran Awan Panas Selasa Dini Hari, Tinggi Kolom Capai 500 Meter

- 19 Januari 2021, 11:18 WIB
Warga mengamati Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas di Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin 18 Januari 2021. BPPTKG D.I Yogyakarta mencatat pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB secara visual, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas sebanyak satu kali dengan jarak luncur 1.000 meter, tinggi kolom 50 meter ke Tenggara arah Barat Daya, dan guguran lava pijar sebanyak enam kali dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke Barat Daya.
Warga mengamati Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas di Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin 18 Januari 2021. BPPTKG D.I Yogyakarta mencatat pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB secara visual, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas sebanyak satu kali dengan jarak luncur 1.000 meter, tinggi kolom 50 meter ke Tenggara arah Barat Daya, dan guguran lava pijar sebanyak enam kali dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke Barat Daya. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

PR BEKASI – Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan awan panas guguran dengan tinggi kolom 500 meter pada Selasa, 19 Januari 2021 dini hari.
 
Luncurannya dini hari tadi mengarah ke barat daya atau ke arah hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter.
 
Lewat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menjelaskan bahwa awan panas guguran yang terekam di seismogram pada pukul 2.27 WIB memiliki durasi 209 detik.

Baca Juga: Museum London Terima Donasi Balon Bayi Donald Trump Jelang Akhir Jabatan Presiden Amerika ke-45

Guguran awan panas tersebur diketahui memiliki  amplitudo maksimum sebesar 60 mm, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita Antara, Selasa, 19 Januari 2021.
 
“Jarak luncur kurang lebih 1.800 meter ke arah barat daya (Kali Krasak-Kali Boyong). Teramati tinggi kolom 500 meter di atas puncak. Angin bertiup ke timur,” katanya.
 
Selain dari awan panas guguran tersebut, selama periode pengamatan pukul 00.00-6.00 WIB, BPPTKG mencatat ada 30 kali guguran material dengan jarak luncur maksimum 300-900 meter yang mengarah ke barat daya.
 
BPPTKG pun merekam satu kali terjadi gempa awan panas guguran dengan amplitudo 60 mm dan durasi 209 detik.

Baca Juga: Geger Video Suara Minta Tolong Saat Cari Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo Beri Penjelasan Mengejutkan

Dengan di dalamnya, 31 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-46 mm dan durasi 24-103 detik.

Lalu ada dua kali gempa fase hybrid dengan amplitudo 3-5 mm berdurasi 9-16 detik dan dua kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 34-75 mm dengan durasi 7.2-7.4 detik.
 
Berdasarkan pengamatan secara visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
 
Terkait cuaca di gunung dini hari tadi cerah. Dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 14-20 derajat selsius, kelembapan udara 71-93 persen, dan tekanan udara 563-686 mmHg.

Baca Juga: Warga Margahayu Digegerkan dengan Penemuan Jasad Pria di Kontrakan, Diduga karena Sakit 

Sebelumnya, pada 14 Januari 2021 BPPTKG mencatat adanya volume kubah lava Gunung Merapi yang telah mencapai 46.766 meter kubik dengan laju pertumbuhan sekitar 8.500 meter kubik per hari.
 
Sehingga berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8 hingga 14 Januari 2021, BPPTKG menyebutkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi.
 
Dengan demikian, BPPTKG tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau Siaga.
 
Potensi bahaya yang ada akibat erupsi ini diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung.

Baca Juga: Pelantikan Joe Biden Akan Diramaikan Sejumlah Artis Papan Atas Amerika Serikat 

BPPTKG menyarankan aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di kawasan rawan bencana mulai dihentikan.
 
Tidak lupa juga kepada para pelaku wisata dan pendaki untuk tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x