PR BEKASI - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya hari ini menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik penggunaan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Hal itu disampaikan nya pada saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo Sigit seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Kristen Gray Dideportasi, Tsamara: Mau Menikmati Indonesia, Dapat Uang, Tapi Enggak Mau Bayar Pajak
Contoh lainnya terhadap kasus yang baru-baru ini berkembang dan menyita perhatian publik, seperti kasus Nenek Minah hingga sengketa Ibu dan anak, dikatakan Listyo juga tidak boleh ada lagi dengan alasan mewujudkan kepastian hukum.
"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum, karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang Ibu yang dilaporkan anaknya, kemudian Ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," kata Listyo.
Contoh tersebut menjadi gambaran dari Listyo untuk mengatakan bahwa kasus serupa yang mengusik rasa keadilan masyarakat menjadi perhatiannya.
"Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube Sobat Dosen