Abu Janda 'Serang' Fisik Pigai, Refly Harun: Dukung Pemerintah Tak Berarti Kebal Hukum

- 28 Januari 2021, 07:26 WIB
Refly Harun (kanan) turut komentari dugaan ujaran rasisme Abu Janda (kiri) terhadap Natalius Pigai (tengah).
Refly Harun (kanan) turut komentari dugaan ujaran rasisme Abu Janda (kiri) terhadap Natalius Pigai (tengah). /pikiranrakyat.com, Instagram Refly Harun & Natalius Pigai

PR BEKASI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta polisi turut menindak ujaran rasisme yang dilontarkan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai.

Untuk informasi, Abu Janda sebelumnya diduga sempat mengolok-olok fisik Natalius Pigai dengan menyinggung tentang evolusi.

"Kau Natalius Pigai apa kualitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" kata Abu Janda dalam akun Twitter-nya.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai ujaran rasisme yang dilontarkan siapapun harus diproses pidana.

Baca Juga: Pemuda Jabar Bersiap, Ridwan Kamil Sedang Cari Anak Muda untuk Menjadi Petani 4.0

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran, memang harus diproses," ucap Refly Harun.

Refly mendesak pihak kepolisian untuk bersikap tegas kepada orang-orang yang melakukan ujaran atau tindakan rasisme.

"Ada ketegasan dari Bareskrim agar mereka-mereka yang melakukan penghinaan tersebut tidak boleh dibiarkan," tutur Refly Harun.

Refly mengungkap, evolusi yang disinggung Abu Janda mengacu kepada pengetahuan umum tentang teori Evolusi Charles Darwin.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x