Vaksinasi Covid-19 tahap pertama ditujukan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Adapun Vaksinasi virus Corona tahap kedua diprioritaskan untuk TNI, Kepolisian RI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter