Pakar Epidemiologi Apresiasi Strategi Menkes Budi Gunadi dalam Vaksinasi Covid, Pandu Riono: Memang Beda

- 15 Februari 2021, 17:06 WIB
Epidemiolog dari FKM-UI Pandu Riono menyebut penguasaan Menkes Budi Gunadi tentang epidemiologi sudah setingkat PhD.
Epidemiolog dari FKM-UI Pandu Riono menyebut penguasaan Menkes Budi Gunadi tentang epidemiologi sudah setingkat PhD. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

PR BEKASI - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono memberikan apresiasi terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Hal ini diungkapkan Pandu Riono atas keseriusan serta pemahaman Budi Gunadi dalam menangani pandemi Covid-19.

Pandu Riono menyebut bahwa Budi Gunadi berbeda dengan Menkes sebelumnya dalam menangani pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut, Pandu Riono menyampaikan bahwa Budi Gunadi memiliki tingkat penguasaan perihal epidemiologi setara dengan orang dengan lulusan PhD.

Baca Juga: Moeldoko Pamer Foto Makan di Warung Pinggir Jalan, Yan Harahap: Dikit Lagi Gorong-gorong Nih

Baca Juga: Hasi Penelitian Ungkap Dampak Buruk Bagi yang Malas Jalan Kaki, Salah Satunya Memperpendek Umur

Baca Juga: Tuai Kecaman Warganet, Video Adegan Rebus dan Cuci Uang Pakai Air Mendidih Viral di TikTok

Apresiasi ini Pandu Riono sampaikan melalui cuitan akun Twitter pribadinya @drpriono1, Senin, 15 Februari 2021.

"Menkes @BudiGSadikin, memang beda. Penguasaan tentang epidemiologi sudah setingkat PhD," ujar Pandu Riono.

Hal tersebut disampaikan oleh Pandu Riono setelah melalukan pembahasan secara virtual bersama Menkes Budi Guadi dan tim dari FKM UI terkait strategi vaksinasi Covid-19 agar  dapat membuat pandemi menjadi terkendali.

Baca Juga: Unik, Aksi Pemuda Ini Beli Coklat di Hari Valentina Pakai Mobil Remote Control Viral di Medsos

"Berdialog antara tim @fkmui dengan tim @KemenkesRI isu Strategi Vaksinasi agar Pandemi terkendali, dipimpin langsung Menkes," ucapnya.

Pada cuitan tersebut Pandu Riono juga menyampaikan bahwa dalam membahas perihal penanganan Covid-19 harus dilakukan berdasarkan dengan data yang akurat serta ditunjang dengan konsep yang matang.

"Jangan berani berdiskusi tanpa data akurat dan konsep yg tak matang. @jokowi," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @drpriono1, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ingatkan Modus Operandi Parpol Gaet Popularitas: Jangan Mau Kepancing

Diketahui hingga saat ini berbagai macam cara dilakukan guna melawan pandemi Covid-19. 

Hal ini harus dilakukan agar dapat menekan anggka peningkatan kasus Covid-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi.

Diantara kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam usaha agar dapat menekan angka kasus Covid-19 yaitu dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarak (PPKM) Skala Mikro.

Baca Juga: Kilas Balik Masa Soeharto dan SBY, Emil Salim: Politik Tak Kenal Sahabat Abadi

Kebijakan PPKM Mikro ini telah diberlakukan bagi wilayah yang ada di Pulau Jawa dan Bali. 

PPKM Mikro diberlakukan sejak Selasa, 9 Februari 2021, hingga Senin, 22 Februari 2021 mendatang.

Pada PPKM Mikro ini pemberlakuan Work From Home (WFH) diperbolehkan hingga 50 persen dari yang sebelumnya harus 75 persen. 

Lalu kegiatan restoran, baik untuk makan atau minum di tempat diperbolehkan hingga 50 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga: Jateng Tak Ingin Terapkan Sanksi kepada Penolak Vaksinasi Covid-19, Ganjar Pilih Strategi Lain

Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal pada PPKM Mikro, dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. 

Kemudian ketentuan Kegiatan belajar dan mengajar tetap seluruhnya dilakukan secara online.

Selain PPKM, Pemerintah juga sudah memulai melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan dalam empat tahap yang ditargetkan rampung 15 bulan atau pada Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Hampir Sekeluarga Positif Covid-19, Aurel Hermansyah: yang Pernah Ketemu Kita Please Cek Ya!

Saat ini Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung merupakan tahap 1 dan 2 yang dilaksanakan sejak Januari lalu hingga April 2021 mendatang. 

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama ditujukan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Adapun Vaksinasi virus Corona tahap kedua diprioritaskan untuk TNI, Kepolisian RI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah