PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab atau Husin Shihab merasa sakit hati saat membaca pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung yang mengomentari wacana revisi UU ITE.
Pasalnya, Rocky Gerung menilai bahwa yang harus direvisi itu bukan UU ITE tapi isi kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Husin Shihab menilai, ucapan Rocky Gerung itu sudah sangat keterlaluan. Padahal, dia adalah orang yang berpendidikan dan juga masih rakyat Presiden Jokowi.
Baca Juga: Minta Edhy dan Juliari Dikenai TPPU, Agus Rahardjo: Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup, Bukan Hukum Mati
"Saya sebagai pendukung setia Pak @jokowi sakit hati baca pernyataan Rocky Gerung. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @HusinShihab, Kamis, 18 Februari 2021.
Husin Shihab mengatakan, jika pendukung Jokowi saja bisa dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, tentu dia pun siap melaporkan Rocky Gerung yang telah menghina Jokowi.
"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori Antar Golongan dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, saya siap laporkan!," ujar Husin Shihab.