PR BEKASI- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi di DPRD wilayahnya itu.
Hal tersebut dilakukan, karena PSI menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah gagal dalam mengangani banjir di Ibu Kota Indonesia ini.
Hak interpelasi yang akan digunakan oleh PSI adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah provinsi mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, PSI menjelaskan bahwa pihaknya menilai Anies Baswedan tak serius dalam menangani banjir. Pihaknya menganggap Anies Baswedan selaku pimpinan tertinggi di Jakarta tidak menjalankan amanahnya untuk menanggulangi banjir.
Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir Jadi Polemik, dr. Tirta: Itu Kan Dalam Rangka Membubarkan Kerumunan
Baca Juga: Warganet Kaget Churros Buatannya Lebih Mirip Kotoran Hewan, Begini Resep Membuat Churros
Bukan hanya itu, PSI menduga Anies Baswedan secara sengaja menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI dalam melakukan tindakan penceghan banjir di Ibu Kota Indonesia ini.
Soal penggunaan hak interpelasi ini, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana menyampaikan hal ini merupakan jalan konstitusional terakhir sebagai bentuk tanggung jawab moral PSI selaku wakil rakyat terhadap warga Jakarta.