Agar para guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK, harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Selanjutnya, kebutuhan ASN di Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 189 ribu formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud.
Baca Juga: Cek Fakta: SBY Dikabarkan Sogok Seluruh Kader Partai Demokrat agar AHY Menang, Ini Faktanya
Formasi ASN untuk Pemda terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional non-guru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.
Sementara untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan terdapat 83 ribu formasi dengan perincian 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.
Sementara mengenai waktu pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dibuka Tjajo mengatakan akan dibuka pada bulan Maret.
Baca Juga: Jhoni Allen Bersumpah SBY Bukan Pendiri Demokrat, Yan Harahap: Dia Sibuk 'Nyuntik Gorilla' Saat Itu
"Mengenai waktu pengumuman Itu akan dilakukan pada bulan Maret. Setelah pembagian instansi selesai." kata Tjahjo Kumolo memungkasi.***