Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

- 2 Maret 2021, 17:27 WIB
Gus Miftah berysukur Jokowi cabut kebijakan investasi miras.
Gus Miftah berysukur Jokowi cabut kebijakan investasi miras. /Instagram/@gusmiftah

Gus Miftah mengatakan bahwa dirinya paham betul dampak negatif yang ditimbulkan dari miras.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Vanessa Angel Unggah Bukti Perselingkuhan Bibi Ardiansyah dan Bongkar Identitas Pelakor

Karena Gus Miftah mengaku sering melakukan siar dakwah kepada korban-korban miras.

Selain itu, Gus Miftah juga menolak dibangunnya pabrik-pabrik miras di Indonesia. Apapun alasannya, kata Gus Miftah, pendirian pabrik-pabrik miras tersebut harus ditolak meskipun akan memberikan keuntungan kepada negara.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras).

Baca Juga: Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Tifatul Sembiring: Matur Nuwun Sanget, Beliau Dengar Pendapat Ulama

Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Maret 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Mardani Ali Sebut Pencabutan Perpres Investasi Miras Selamatkan Program Prioritas Jokowi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah