Gus Miftah mengatakan bahwa dirinya paham betul dampak negatif yang ditimbulkan dari miras.
Karena Gus Miftah mengaku sering melakukan siar dakwah kepada korban-korban miras.
Selain itu, Gus Miftah juga menolak dibangunnya pabrik-pabrik miras di Indonesia. Apapun alasannya, kata Gus Miftah, pendirian pabrik-pabrik miras tersebut harus ditolak meskipun akan memberikan keuntungan kepada negara.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Maret 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.
Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Mardani Ali Sebut Pencabutan Perpres Investasi Miras Selamatkan Program Prioritas Jokowi