Investasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Miras Sudah Legal dari Dulu Sebelum Jokowi Jadi Presiden

- 2 Maret 2021, 16:09 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden.
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden. /Kolase foto dari YouTube Talkshow tvOne dan Instagram @jokowi

PR BEKASI - Presiden Jokowi baru saja mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras) di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat karena sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," ujar Ferdinand.

Namun, satu hal yang Ferdinand minta diingat adalah, Jokowi sejak awal memang tidak pernah melegalisasi miras.

Baca Juga: Cek Fakta: Kecewa dengan Joe Biden, Warga Amerika Dikabarkan Ingin Dipimpin Jokowi, Ini Faktanya

Baca Juga: Mardani Ali Apresiasi Jokowi yang Cabut Perizinan Investasi Miras: Jadikan Pelajaran

Karena menurutnya, miras sudah ada dan legal sejak dahulu, bahkan sebelum Jokowi menjadi presiden.

"Tapi tetap perlu diingat, Presiden Jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu jauh sebelum Jokowi jadi presiden," tutur mantan Kepala Advokasi dan Hukum Partai Demokrat tersebut.

"Bahwa miras sudah legal dari dulu itu fakta," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resminya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x