Investasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Miras Sudah Legal dari Dulu Sebelum Jokowi Jadi Presiden

- 2 Maret 2021, 16:09 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden.
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden. /Kolase foto dari YouTube Talkshow tvOne dan Instagram @jokowi

Tangkapan layar cuitan Ferdinand.
Tangkapan layar cuitan Ferdinand.

Baca Juga: Harga Kedelai Dunia Melonjak Naik! Pemerintah Tengah Upayakan Tetap Jaga Harga Tahu dan Tempe di Pasaran

Beragam komentar atas cuitan Ferdinand tersebut pun dilontarkan warganet melalui kolom komentar cuitan di Twitter-nya.

Salah satu pemilik akun Twitter @Markonah76 menyebut bahwa justru Perpres yang dicabut Jokowi tersebut berfungsi agar miras di Indonesia bisa lebih mudah dikontrol.

Sebelumnya, Ferdinand juga melayangkan kritiknya pada pihak-pihak yang menolak kebijakan investasi miras Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

Mantan politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa dahulu di kampungnya, orang-orang selalu meminum tuak sebagai sebuah tradisi untuk menghangatkan badan.

“Dari dulu di kampungku, orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah, bercengkrama setelah seharian di sawah atau di ladang,” katanya.

Dari pengalaman pribadinya, ia melihat bahwa orang di kampungnya moralnya tetap baik meski sering mengkonsumsi miras.

“Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik, tidak rusak,” ujar Ferdinand Hutahaean.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah