Investasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Miras Sudah Legal dari Dulu Sebelum Jokowi Jadi Presiden

- 2 Maret 2021, 16:09 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden.
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang menyebut miras sudah legal dari dulu sebelum Jokowi (kanan) jadi presiden. /Kolase foto dari YouTube Talkshow tvOne dan Instagram @jokowi

PR BEKASI - Presiden Jokowi baru saja mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras) di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat karena sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," ujar Ferdinand.

Namun, satu hal yang Ferdinand minta diingat adalah, Jokowi sejak awal memang tidak pernah melegalisasi miras.

Baca Juga: Cek Fakta: Kecewa dengan Joe Biden, Warga Amerika Dikabarkan Ingin Dipimpin Jokowi, Ini Faktanya

Baca Juga: Mardani Ali Apresiasi Jokowi yang Cabut Perizinan Investasi Miras: Jadikan Pelajaran

Karena menurutnya, miras sudah ada dan legal sejak dahulu, bahkan sebelum Jokowi menjadi presiden.

"Tapi tetap perlu diingat, Presiden Jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu jauh sebelum Jokowi jadi presiden," tutur mantan Kepala Advokasi dan Hukum Partai Demokrat tersebut.

"Bahwa miras sudah legal dari dulu itu fakta," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resminya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 2 Maret 2021.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand.
Tangkapan layar cuitan Ferdinand.

Baca Juga: Harga Kedelai Dunia Melonjak Naik! Pemerintah Tengah Upayakan Tetap Jaga Harga Tahu dan Tempe di Pasaran

Beragam komentar atas cuitan Ferdinand tersebut pun dilontarkan warganet melalui kolom komentar cuitan di Twitter-nya.

Salah satu pemilik akun Twitter @Markonah76 menyebut bahwa justru Perpres yang dicabut Jokowi tersebut berfungsi agar miras di Indonesia bisa lebih mudah dikontrol.

Sebelumnya, Ferdinand juga melayangkan kritiknya pada pihak-pihak yang menolak kebijakan investasi miras Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

Mantan politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa dahulu di kampungnya, orang-orang selalu meminum tuak sebagai sebuah tradisi untuk menghangatkan badan.

“Dari dulu di kampungku, orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah, bercengkrama setelah seharian di sawah atau di ladang,” katanya.

Dari pengalaman pribadinya, ia melihat bahwa orang di kampungnya moralnya tetap baik meski sering mengkonsumsi miras.

“Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik, tidak rusak,” ujar Ferdinand Hutahaean.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah