Bicarakan Kemungkinan Presiden Dijerat Hukum, Benny Harman: Indonesia Belum Berpengalaman

- 2 Maret 2021, 18:45 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman. //ANTARA/Wahyu Putro A

PR BEKASI – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kembali membicarakan penegakan hukum di Indonesia.

Benny Harman mengawali dengan pertanyaan, apakah seorang Presiden bisa diadili apabila melakukan pelanggaran berat atau korupsi.

Menurut Benny Harman, seorang Presiden sekalipun sangat bisa diadili secara hukum di Indonesia.

Apakah presiden seturut konstitusi yg berlaku bisa diadili jika melakukan pelanggaran hukum berat atau korupsi? Menurut saya, sangat bisa,” kata Benny K Harman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @BennyHarmanID, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

Baca Juga: Divonis Sakit oleh Dokter Amerika, Nia Ramadhani Alami Penglihatan Kabur dan Lambat Berpikir

Baca Juga: Hubungan Andre Taulany dan Sule Dikabarkan Tengah Berseteru, Ivan Gunawan Pertanyakan Kebenarannya 

Benny Harman menyebutkan bahwa semua warga negara termasuk Presiden mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.

Artinya, tidak ada satupun warga Indonesia yang kebal dengan hukum.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x