Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB Tak Sesuai Konstitusi Partai, Apakah Sah?

- 5 Maret 2021, 18:40 WIB
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat.
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat. /Kolase foto dari ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kongres Luar Biasa yang dikatakan oleh Politisi Partai Demokrat, Andi Arief sebagai ilegal, telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan sebagai Ketua Umum versi KLB.

Hal itu menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat yakni Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan versi KLB yakni Moeldoko.

Sementara itu, dikatakan oleh beberapa politisi Partai Demokrat bahwa KLB hanya dapat dilaksanakan apabila mendapatkan izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti yang dikatakan oleh Andi Arief bahwa KLB yang digelar di Hotel The Hill Deli Serdang, Sumatra Utara itu tidak mendapatkan izin dari SBY.

Baca Juga: Cek Fakta: Potasium Klorida Vaksin Covid-19 Bahaya Bagi Tubuh Hingga Bisa Sebabkan Kematian dan Keguguran?

Baca Juga: Cek Fakta: Potasium Klorida Vaksin Covid-19 Bahaya Bagi Tubuh Hingga Bisa Sebabkan Kematian dan Keguguran?

Baca Juga: Akui Telah Berpisah dengan Raul Lemos Setahun Lalu, Krisdayanti: Semua Pasti Allah Udah Atur 

Selain itu, untuk melaksanakan KLB juga diperlukan kehadiran dari DPD dan DPC.

"Ketua DPD yang hadir 0, syarat 2/3. Ketua DPC yang hadir 0 persen (dari jumlah total 514 Ketua DPC). TIDAK ADA izin Ketua Majelis Tinggi. Jadi KLB dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae," cuit Andi Arief.

Pihak Polri di Sumatra Utara pun menyatakan kalau mereka tidak memberikan izin untuk diadakannya KLB tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Argo Yuwono pada Jumat, 5 Maret 2021.

Co founder dari Tungga Dewi sekaligus istri dari AHY, Annisa Pohan, juga mengomentari perihal terpilihnya Moeldoko di KLB yang mengakibatkan adanya dua kepemimpinan di Partai Demokrat.

Baca Juga: Sindir Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua KLB Ilegal, Andi Arief: Apa Boleh Presiden Dikudeta DPR Gadungan? 

Namun, Annisa Pohan menegaskan yang hadir di KLB itu bukan lagi anggota Partai Demokrat dan menyebut dengan hastag sebagai #kongresbodong.

Dikatakannya dapat dicek siapa saja yang hadir di dalam KLB tersebut, yang semuanya berpura-pura menjadi DPC atau DPD.

"Kok terbelah dua? wong yang datang ke kongres semua sudah bukan anggota sah. Seluruh kader solid di satu komando, boleh dicek itu siapa saja yang hadir di #kongresbodong semua berpura-pura menjadi DPC atau DPD. Melanggar hukum itu pura-pura punya jabatan dan suara padahal palsu," cuit Annisa Pohan.

Bahkan, menghadapi KLB 'ilegal' terjadi di daerah kekuasaannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah meminta KLB tersebut untuk dibubarkan, tetapi tidak digubris.

Baca Juga: Dianggap Sebarkan Konten LGBT Lewat 4 Pria 'Macho' Berlaga Wanita, KPI Tegur ‘Brownis Jalan Jalan’ Trans TV

Baca Juga: Tertawa Tahu Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Demokrat, Andi Arief: KLB Nekad Menghasilkan Ketum Bonek  

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap, mengatakan mungkin apa yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi adalah karena adanya pembiaran oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Mungkin karena Menkopolhukam @mohmahfudmd melakukan pembiaran terhadap KLB ilegal ini, Gubernur Sumut pun angkat bicara. Apa karena Gubernur lebih paham soal aturan dan hukum?" cuit Yan Harahap, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @YanHarahap

Sementara itu, jika mengingat apa yang disampaikan oleh mantan Politisi Partai Demokrat Max Sopacua, yang menyebut jika mengikuti AD/ART Partai Demokrat, seseorang yang ingin menjadi pemimpin harus mempunyai waktu magang menjadi pengurus selama sekian tahun.

Maka tentu Moeldoko tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Max Sopacua, jika dibandingkan dengan AHY yang sudah menjadi politisi partai sebelumnya.

Baca Juga: IDP Akui Telah Jalin Hubungan 4 Bulan dengan Seorang Pria Bukan dari Kalangan Artis dan Sudah Bahas Pernikahan 

Tak hanya itu, Andi Arief juga memberikan tanggapan lainnya terkait penetapan Moeldoko sebagai Ketum tersebut.

"Tanggapan saya ATAS penetapan Moeldoko sebagai Ketua KLB ilegal: apakah Presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal-abal?" kicau Andi Arief.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah