"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB, merek berada di daerah masing-masing. Faktanya, para Ketua DPC juga tidak ikut. Mereka setia, solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," tutur AHY.
Tak hanya itu, AHY juga mengatakan bahwa para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah karena statusnya mantan kader Partai Demokrat yang telah diberhentikan tetap secara tidak hormat.
"Kami sudah pegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia, sampai pagi tadi ada 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Faktanya, hanya ada 7 persen, itu sudah kami ganti, sudah di-Plt-kan," kata AHY.
AHY juga mengatakan bahwa ada sejumlah kader Demokrat yang hadir dalam KLB tersebut, tapi atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan.
"Ini yang saya nilai sangat merusak demokrasi di negeri ini, bukan hanya kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat yang dipertaruhkan di sini. Tetapi juga nasib demokrasi di negeri kita," ujar AHY.
AHY pun lantas menilai bahwa KLB tersebut hanyalah dagelan, yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Meski demikian, AHY menegaskan bahwa seluruh kepengurusan dan kader Partai Demokrat akan menghadapinya.