Anies Baswedan 'Pamerkan' Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri, Berkat Kinerja Top Satpol PP DKI

- 7 Maret 2021, 19:27 WIB
Anies Baswedan memamerkan Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri.
Anies Baswedan memamerkan Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri. /Instagram/@aniesbaswedan

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memamerkan penghargaan yang diraihnya di akun media sosialnya. 

Kali ini, Anies Baswedan diganjar penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulilah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri,” kata Anies Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Instagram @aniesbaswedan, Minggu, 7 Maret 2021.

Anies Baswedan menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Stapel PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Fahri Hamzah: Kasih Saya Jadi Presiden Setahun Korupsi Saya Hilangkan

Baca Juga: Kebencian Terhadap Muslim Meluas, PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia

Baca Juga: Mahfud MD Akui Demokrat versi AHY, Hidayat Nur Wahid: Laksanakan Aturan Hukum, Selamatkan NKRI!

Anies Baswedan menuturkan penghargaan yang diterimanya berdasarkan kriteria penilaian sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2019.

Permendagri tersebut mengenai Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja. 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x