Formasi Guru Akan Jadi Prioritas di CPNS 2021, Simak Syarat Umum Pendaftarannya

- 8 Maret 2021, 10:19 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka dan dikabarkan formasi guru akan menjadi prioritas, simak syarat umum pendaftarannya.
Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka dan dikabarkan formasi guru akan menjadi prioritas, simak syarat umum pendaftarannya. /Instagram/

PR BEKASI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2021 ini.

Dikabarkan bahwa CPNS tahun 2021 memprioritaskan formasi guru.

Karena, formasi guru yang tengah dibutuhkan cukup banyak. sehingga, hal tersebut menjadi kesempatan besar pada tahun ini.

Hampir setiap pembukaan CPNS juga membuktikan bahwa pendaftar formasi guru cukup banyak.

Baca Juga: Geram dengan Hasil KLB, AHY Memohon pada Rakyat Indonesia: Kami Tidak Bisa Minta Bantuan ke Siapapun

Baca Juga: Ferry Koto Tanggapi Rencana AHY Datangi Kemenkum HAM Hari Ini: Cari Perkara, Malah Bikin Kisruh ke Negara

Baca Juga: Soroti Hasil KLB Partai Demokrat, Media Asing Sebut Moeldoko Bakal Perkuat Koalisi Jokowi di Parlemen

Agar dapat lolos pada kesempatan Cons 2021 perlu diketahui syarat umumnya sebelum mendaftar.

Pemerintah telah mewacanakan pendaftaran CPNS kembali dibuka pada 2021, salah satu formasi prioritas ialah guru.

Awalnya pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada Maret, namun situasi pandemi mengakibatkan perubahan jadwal.

Adapun formasi guru menjadi prioritas di pendaftaran CPNS 2021, sebab pemerintah ingin melakukan pemerataan pendidikan.

Diketahui bahwa BKN sempat mengumumkan pembukaan formasi guru pada CPNS 2021 sebanyak 1.000 formasi, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Intip Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Formasi Guru Jadi Prioritas!".

Baca Juga: Annisa Pohan Tanggapi Kasus AHY VS Moeldoko: Kalau Demokrat Berhasil Dicaplok, Partai Lainnya Bisa Kapan Saja

Selain untuk formasi guru, pemerintah juga membuka formasi lainnya terutama untuk bidang kesehatan dan pertanian.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021, pastikan Anda mengetahui syarat umum yang ditetapkan.

Syarat umum pendaftaran CPNS 2021

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Marzuki Alie Tanggapi Mantan Timses Kongres Demokrat di Bandung Kecewa: Jika Tak Arogan KLB ini Tak Terjadi

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau polisi.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

Selain syarat umum kepesertaan, ada syarat dokumen yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: Gandeng Majelis Tinggi Demokrat, AHY Bakal Datangi Kemenkumham Pagi Ini

Merujuk pada informasi pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang menjadi syarat yaitu:

- Akta kelahiran -Kartu Keluarga

- KTP

- Pas foto ukuran 4x6

- Ijazah -swafoto

- Transkrip nilai

Itulah syarat umum pendaftaran CPNS 2021 yang memprioritaskan formasi guru. Segera persiapkan persyaratan dari sekarang.*** (Ucu Feni/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x