PR BEKASI - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seperti diketahui hari ini bersama rombongan kader Partai Demokrat menyambangi kemenkumham untuk menyerahkan bukti terkait kisruh internal partai, usai KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu.
Selain menyambangi Kemenkumham, AHY beserta rombongan juga turut melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan umum (KPU) RI pada hari ini dengan membawa dua boks dokumen, berisi surat terkait bukti kepemimpinan sah Partai Demokrat.
Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas (Plt) ketua KPU RI Ilham Saputra menyatakan keprihatinan atas terjadinya kisruh yang terjadi di Partai Demokrat. Dikatakan Ilham Saputra, hingga kini ia mengakui bahwa surat keputusan (SK) yang dipegang pihaknya dari Kemenkumham masih atas kepemimpinan AHY.
"Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 8 Maret 2021.
Baca Juga: Bawa Lima Boks Kontainer ke Kemenhukham, AHY: Berkas Ini Lengkapi Semua Data dan Fakta
Baca Juga: Revitalisasi PPOP Ragunan Tuntas, Anies Baswedan: Fasilitas yang Levelnya Kelas Dunia
Dijelaskan lebih lanjut oleh ilham Saputra, bahwa secara lengkap data terkait AD/ART dan daftar pengurus keanggotaan partai tersimpan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebuah laman yang dikelola oleh KPU sendiri.
Sebab itu jika merujuk data terakhir yang dipegang dan ditemui dalam SIPOL itu akan mendapatkan informasi bahwa Partai Demokrat dipimpin oleh Ketum AHY.