PR BEKASI - Kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan dengan membawa lima boks berisi dokumen ke Kemenkumham pada hari ini telah diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.
Usai penyerahan dokumen dari AHY, Cahyo R Muzhar mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dokumen yang diberikan pada saat kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan.
"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau mendengarkan apa pun yang disampaikan," kata Cahyo R Muzhar.
Dikatakan bahwa bahwa apa yang disampaikan oleh AHY dan kader Demokrat tersebut akan dipelajari dahulu dan tentunya membutuhkan waktu.
Baca Juga: Revitalisasi PPOP Ragunan Tuntas, Anies Baswedan: Fasilitas yang Levelnya Kelas Dunia
Baca Juga: Kecam Adanya KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika dan Pelecehan Hukum
Seperti diketahui bahwa AHY tiba di Kemenkumham pada hari ini bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekira pukul 10.00 WIB dengan dikawal sekira 100 kader partai dari berbagai pengurus cabang di Jakarta.
Kedatangan AHY dengan sejumlah kader Demokrat pada hari ini diketahui turut membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat dan Surat Keputusan Pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.
Kunjungan AHY bersama rombongan ke Kemenkumham tersebut merupakan upaya menanggapi kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, 5 Maret 2021.