Diam-diam Ikuti Jejak AHY, Tim Hukum Demokrat Versi Moeldoko Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

- 9 Maret 2021, 20:51 WIB
Dokumentasi salah satu inisiator acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri).
Dokumentasi salah satu inisiator acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri). /ANTARA/Akbar N Gumay

Berbeda dengan kedatangan AHY saat menyambangi Kemenkumham kemarin, Senin, 8 Maret 2021, AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 Provinsi sekira pukul 10 pagi dengan dikawal 100 kader partai Demokrat dari berbagai daerah di Jakarta.

Dalam kunjungannya, AHY dikabarkan membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat dan Surat Keputusan Pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi dan ketua DPC dari 514 kabupaten/kota.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini, Mark Sungkar: Alhamdulillah, Saya Siap Karena Allah 

Disebutkan juga bahwa AHY menyerahkan sejumlah dokumen yang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.

Dikatakan oleh AHY dalam kesempatannya di Kemenkumham, bahwa berkas yang dibawa oleh pihaknya saat itu untuk melengkapi semua data dan fakta terkait KLB Deli Serdang, dan menyatakan tidak sahnya KLB tersebut serta tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

Dikatakan juga oleh AHY bahwa kedatangannya ke Kemenkumham dilandasi niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY saat itu.

Baca Juga: Yakin Korupsi Mudah Dibersihkan Asal Pakai Otak, Fahri Hamzah: Gak Percaya? Angkat Saya Jadi Presiden Setahun 

Sementara itu menanggapi kisruh politik yang terjadi di Partai Demokrat, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada hari ini, Selasa, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional dan objektif, serta berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini dikatakan oleh Yasonna H. Laoly, bahwa kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat tersebut, menurutnya merupakan masalah internal Partai.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah