Dari Kantor Staf Presiden, KSP Moeldoko menginstruksikan eksekusi penyelesaian 137 kasus yang terdiri dari 105 kasus/lokus di Kawasan hutan dan 32 di Kawasan non hutan.
Hal itu sebagaimana diinformasikan Kantor Staf Presiden melalui akun resminya pada, 8 Maret 2021.
"Pagi tadi, Kepala Staf Kepresidenan @Dr_Moeldoko menginstruksikan eksekusi penyelesaian 137 kasus yang terdiri dari 105 kasus/lokus di Kawasan hutan dan 32 di Kawasan non hutan," cuit Kantor Staf Presiden seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @KSPgoid pada Senin, 8 Maret 2021.
Baca Juga: Akan Segera Diumumkan! Simak yang Harus Dilakukan Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Agar Lolos
KSP Moeldoko menegaskan bahwa TNI dan Polri perlu terlibat dalam menjaga kondusifitas di lapangan selama penanganan, sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Usai Terpilih di KLB, dari Kantor Staf Presiden KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik".
“Termasuk pihak TNI dan Polri yang perlu terlibat dalam menjaga kondusifitas di lapangan selama penanganan lebih lanjut,” kata Moeldoko.
Lebih lanjut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Agus Widjayanto mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan data yang sudah diverifikasi berdasarkan usulan CSO.
"Pada kesempatan ini, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik @atr_bpn Agus Widjayanto mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan data yang sudah diverifikasi berdasarkan usulan CSO. Jumlahnya mencapai 72 lokasi," kata KSPgoid.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyoroti kisruh Partai Demokrat usai KLB Dali Serdang.
Baca Juga: Akui Dirinya Dulu 'Anjing Penjaga' Partai Demokrat, Ruhut Sitompul: Yang Terjadi Ini Karma