Dukung AHY Cs dalam Kisruh Demokrat, Arief Poyuono: Lawan! Jangan Takut Kalau Kalian Benar

- 10 Maret 2021, 20:48 WIB
Mantan Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono meminta AHY agar bekerja keras serta pantang menyerah dalam menghadapi polemik Partai Demokrat saat ini.
Mantan Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono meminta AHY agar bekerja keras serta pantang menyerah dalam menghadapi polemik Partai Demokrat saat ini. /Kolase foto Antara/Pamela Sakina/Fahri Hermansyah

PR BEKASI - Mantan Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mendukung langkah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk memperjuangkan kepemimpinannya.

Arief Poyuono mendukung AHY agar dapat  mempertahankan posisinya sebagai pemimpin partai dari gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Arief Poyuono berpesan kepada AHY agar dapat terus bekerja keras dan jangan pernah menyerah dalam mempertahankan posisinya selaku ketua umum partai yang sedang diincar untuk diambil alih. 

“Harus kerja keras dan pantang menyerah @AgusYudhoyono,” ucap Arief Poyuono, dalam cuitannya, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Amien Rais Disebut Hanya Bisa 'Mingkem' Saat Bertemu Jokowi, Musni Umar: Apakah Ini Benar?

Baca Juga: Jadi Bintang Dortmund Singkirkan Sevilla, Erling Haaland Lampaui Rekor Ronaldo dan Lionel Messi

Baca Juga: Detik-detik Ustaz Yahya Waloni Diusir Jamaah Viral di Media Sosial, Warganet: Ustaz Karbitan

Selain itu, dirinya juga berharap kepada para kader setia Partai Demokrat yang berada di barisan AHY bahwa bila tak ingin kursi kepemimpinan AHY terambilalih oleh pihak lainnya, maka melawan gerakan tersebut adalah solusi utama.

Dan kader-kader militan PD jangan terlena sedikitpun. Jika tidak ingin PD berganti nahkoda, hanya 1 kata untuk kalian semua #Lawan #Lawan,” ujarnya.

Arief Poyuono menekankan bahwa para kader Demokrat kubu AHY harus berani melawan gerakan tersebut bila memang merasa berada pada barisan di pihak yang benar.

“Jangan takut kalau kalian itu benar,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya @bumnbersatu, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Heran Iti Jayabaya Ingin Santet Moeldoko, Dewi Tanjung: Orang Taat Agama Tak Akan Berbuat Mistik dan Musyrik

Sebelumnya, gelaran Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Acara KLB Partai Demokrat tersebut dibuka oleh salah satu pendiri Partai sekaligus penggagas KLB, yakni Etty Manduapessy. 

KLB tersebut turut dihadiri oleh politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Hasil dari KLB Partai Demokrat tersebut, diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. 

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum, usai berhasil memperoleh suara yang lebih banyak dari Marzuki Alie dalam saat proses voting dalam KLB tersebut.

Baca Juga: Sekelompok Pemuda Rusak Fasilitas Hotel untuk Senang-Senang: Kita Sudah Bayar Biaya Tambahan 3 Juta

Lalu, diketahui kini hasil dari KLB di Deli Serdang tersebut telah didaftarkan oleh Tim Hukum Partai Demokrat versi KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa, 9 Januari 2021.

Terkait hal tersebut, AHY dengan tegas mengunggkapkan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut tersebut, merupakan KLB yang abal-abal dan ilegal. 

Karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa mengikuti konstitusi Partai Demokrat yang berlaku. 

"Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: 4 Bahaya Terlalu Lama Berdiam Diri di Toilet, Wasir Salah Satunya

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sementara itu, tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah