Sedih Moeldoko Dituduh Macam-macam, Ruhut Sitompul: Hari Ini Aku Menangis Melihat SBY dan AHY

- 11 Maret 2021, 11:52 WIB
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul yang mengaku sedih karena Moeldoko dituduh macam-macam dalam acara Mata Najwa yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 11 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul yang mengaku sedih karena Moeldoko dituduh macam-macam dalam acara Mata Najwa yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 11 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab /

Dalam sebuah acara di salah satu stasiun tv, saat berdebat dengan Andi Mallarangeng, Ruhut menyatakan bahwa Andi Mallarangeng mengaitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Moeldoko dengan orde baru.

"Tegas saya katakan, Andi Mallarangeng cabut kata-kata anda, bukan hanya Moeldoko, membawa-bawa Presiden Jokowi yang sangat rendah rendah hati, santun, tegas, dan jujur," ucapnya.

Baca Juga: Usai Putus Kaesang Pangarep Asyik di YouTube, Felicia Tissue Sebut Sang Mantan Rajin dan Bertanggung Jawab

"Dia mengatakan kita mau kembali ke orde baru lagi nih sekarang. Bicara orde baru yang paling teraniaya adalah ketua umum saya Ibu Megawati Soekarnoputri, tapi lihat beliau sangat santun, rendah hati, dan tegas. Beliau gak mau mencampuri, itu urusan rumah tangga orang," sambungnya.

Lebih lanjut, pengamat politik President University, Muhammad AS Hikam menolak pernyataan Ruhut tersebut yang seolah-olah menganggap Moeldoko menerima jabatan di Partai Demokrat itu karena tertekan.

"Kalau melihat apa yang berkembang sekarang ini, secara faktual, publik tidak akan bisa mengatakan bahwa itu adalah tekanan," ujar Hikam.

Karena menurutnya, dari segi penampilan dan pidato Moeldoko, terlihat bahwa masuknya beliau ke KLB Partai Demokrat itu secara sukarela.

Baca Juga: Sindir Moeldoko, Gatot Nurmantyo Ungkapkan dalam Berkompetisi Harus Kedepankan Kesatria, Etika, dan Moral

"Nah tetapi kalau untuk retorika pembelaan ya tentu hanya pak Ruhut atau siapa pun berhak, tapi fakta di dalam apa perkembangan di publik, sulit sekali mengatakan bahwa itu ada keterpaksaan," kata Hikam.

Walaupun secara hak pribadi politik itu diperbolehkan, Hikam menegaskan, dalam tradisi Indonesia sebagai negara Demokrasi harus ada yang disebut dengan rule of law.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah