"Setiap organisasi kan mempunyai rule of law, kalau kemudian seseorang yang bukan anggota kemudian diambil, mungkin secara politik oke, tetapi secara etik dan legal mungkin akan dipermasalahkan dan sekarang itulah yang terjadi," ucapnya.
"Nah kemudian kalau ada tanggapan dari Pak Ruhut bahwa itu menyakitkan pak Moeldoko, itu sudah harus analisa yang lain yang kemudian dipakai sebagai alasan sekarang seolah-olah bahwa Pak Moeldoko itu dipaksa atau disakiti sehingga harus bereaksi." sambungnya.***