"Wahai orang beriman Neno Warisman, izinkan saya bertanya, tak ingin minta maaf ke publik Jakarta atas pernyataan yang ternyata tak terbukti ini?" kata Ferdinand Hutahaean.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan korupsi pembelian tanah program rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta, Sarana Jaya.
Baca Juga: PD Klarifikasi Intimidasi Intel ke Kadernya Keliru, Muannas Aladid: Masyarakat Hari Ini Sudah Jenuh
KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.
Salah satu dugaan suap adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.
Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.
Oleh karena itu, Ferdinand menilai program pemprov DKI Jakarta tersebut adalah program yang gagal.
Wahai orang beriman NENO WARISMAN, ijinkan sy bertanya, tak ingin minta maaf ke publik Jakarta atas pernyataan yang ternyata tak terbukti ini?
Proyek gagal tapi korupsinya gede2an. Saran saya minta maaflah ke publik Jakarta sbg org beriman. Malu dong..!
pic.twitter.com/7AgPeQf4Rp— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 12, 2021
"Proyek gagal, tapi korupsinya gede-gedean," tutur Ferdinand Hutahaean.