Sebut Polisi Siber Sesuatu yang Lebay, Roy Suryo: Akun yang Memihak Rezim Cepat Banget Dapat Centang Biru

- 5 April 2021, 19:04 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2.

PR BEKASI - Pakar Telematika, Roy Suryo, mengatakan bahwa terkait dengan diberlakukannya Polisi siber di media sosial yang akan memberikan peringatan terkait dengan UU ITE, disebutnya itu sesuatu yang 'lebay' atau berlebihan.

"Kalau menurut saya itu 'lebay', berlebihan," kata Roy Suryo, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Cyber TV pada Senin, 5 April 2021.

Dia menjelaskan kalau sebetulnya itu bukan tugas dari Kepolisian, dan merupakan tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Roy Suryo memaparkan, bahwa sebenarnya untuk mencegah seseorang mengunggah sesuatu dan memperingatkannya adalah edukasi yang sudah bukan pada level aparat.

Baca Juga: Babak Baru Kebakaran di Kilangan Balongan, Polisi Periksa 5 Pegawai di Balik Layar Keamanan Pertamina

Baca Juga: Mohon Bantuan Internasional Ikuti Kontes Ratu Sejagad, Miss Grand Myanmar Disarankan Tinggal di Luar Negeri

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Bintang Timnas Indonesia Ini Dilaporkan ke Polisi

Karena, jika aparat ingin menjadikan itu sebagai bagian dari tugas mereka maka akan lelah sendiri.

Disampaikan olehnya, masih banyak hal lain dan harus dilakukan yang lebih penting.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube CyberTV Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x